Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta.
Prasetyo menilai upaya tersebut tidak dapat dibenarkan karena saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).
Dia juga menekankan bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta. Dia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," jelasnya.
Upaya lembaga penegak hukum, sambungnya, sudah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah meminta waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta arahan terkait lokasi Formula E di Jakarta.
“Saya mendengar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta waktu kepada Presiden Joko Widodo bersama Alberto Longo untuk meminta arahan dan pendapat terkait lokasi mana yang paling tepat untuk dijadikan sirkuit. Presiden Joko Widodo yang nanti akan memutuskan,” kata Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, melalui keterangan pers, Kamis (25/11/2021).
Dia menyebut, setidaknya ada lima lokasi strategis yang akan dijadikan pilihan sirkuit Jakarta E-Prix 2022. Semuanya adalah Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), serta kawasan Ancol.