Bisnis.com, JAKARTA – DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp82,47 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Wagub Ariza mengatakan bahwa dengan ditetapkan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, diharapkan eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta dapat terus meningkatkan sinergi, memfokuskan, dan mengoptimalkan bersama dalam penanganan serta peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga yang terdampak Covid-19.
Eksekutif dan legislatif diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi secara optimal dalam penanganan resesi ekonomi, menjaga agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
“Kita sama-sama sadari bahwa dampak Covid-19 masih memberikan tekanan pada perekonomian Jakarta sehingga target-target yang akan dicapai di tahun 2022 perlu mengalami penyesuaian. Mudah-mudahan tahun 2022 adalah tahun di mana perekonomian Jakarta dapat bangkit dan pulih kembali,” dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Ariza menjelaskan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Jakarta dalam kondisi stabil dan terkendali. Pemerintah mulai melakukan relaksasi aktivitas kegiatan masyarakat di beberapa bidang.
Untuk itu, dia mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat Jakarta harus terus menjaga kondisi Ibu Kota dengan senantiasa bersinergi menjalankan protokol kesehatan pada setiap aktivitas secara disiplin.
“Namun, disertai kewaspadaan dan antisipasi terhadap varian baru Covid-19 yang kini mulai kembali meningkat di beberapa negara kawasan Eropa dan Asia, khususnya menjelang momen peringatan Natal 2021 dan pergantian tahun baru 2022 yang berpotensi meningkatkan mobilitas penduduk,” jelasnya.
Ariza turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta para anggota DPRD DKI Jakarta atas ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati serta menelaah seluruh substansi materi raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
“Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah ini yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif,” ujarnya.