Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti langkah pemerintah pusat mencegah penularan varian Omicron.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sejumlah langkah yang diambil di antaranya membatasi mobilitas keluar masuk warga negara asing (WNA), menambah masa karantina dari 3 hari menjadi 7 hari.
"Pemerintah pusat dan daerah menyiapkan berbagai cara, seperti membatasi orang yang masuk ke Indonesia dan karantina ditambah dari 3 hari jadi 7 hari," ujar Riza kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Dia menambahkan, cukup banyak hal yang harus disiapkan oleh Pemprov DKI untuk mencegah masuknya virus varian baru tersebut, terutama dalam membatasi orang masuk Jakarta dan mengurangi kerumunan.
Terkait penguraian kerumunan massa, Riza mengatakan Pemprov DKI dan perangkat lainnya akan mengambil langkah secara bertahap.
"Namun, semuanya sangat bergantung pada disiplin dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Sejauh ini, varian Omicron belum terpantau masuk ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi.
"Varian Omicron belum masuk ke Indonesia," ujar Nadia ketika dihubungi, Selasa (30/11/2021).