Bisnis.com, JAKARTA - Rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan menjadi korban perampokan viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Selasa 7 Desember 2021 lalu.
Ironisnya, saat korban membuat laporan ke polisi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur justru mendapat respons kurang baik. Sebab, laporan korban justru ditolak.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban dalam unggahan yang viral tersebut.
Tak hanya itu, Polisi juga justru memarahinya karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban perampokan itu menyebut polisi di Polres Pulogadung itu bicara dengan nada tinggi.
Baca Juga
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," tulis dia.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan angkat bicara.
Ia mengaku meminta maaf atas tindakan anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga soal perampokan di ATM.
"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan dikutip dari Tempo, Senin (13/12/2021).
Zulpan mengatakan perbuatan Rudi telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama Polri. Ia memastikan Rudi bakal mendapat sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Saat ini Rusdi sedang menjalani pemeriksaan dan dikonfirmasi mengenai beberapa tudingan yang viral di medsos. Zulpan memastikan ke depannya tiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu,, karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Zulpan.