Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Realisasi Investasi DKI Tahun Ini Naik Jadi Rp124,5 Triliun

DPMPTSP DKI Jakarta menargetkan realisasi penanaman modal daerah senilai Rp124,5 triliun atau 32 persen lebih tinggi dari realisasi tahun lalu.
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta percaya diri target realisasi investasi atau penanaman modal daerah pada tahun ini bisa meningkat 32 persen lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

Dalam laporan resmi berjudul Target Kinerja DPMPTSP Tahun Anggaran 2021 yang diperoleh Bisnis, target realisasi penanaman modal di Jakarta mencapai Rp98,6 triliun. Capaian itu melampaui target yang dipatok sebelumnya, yakni Rp94 miliar.

"Realisasi tersebut diperoleh baik dari hasil penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing," tulis DPMPTSP DKI seperti dikutip Bisnis pada Kamis (20/1/2022).

Tahun ini, DPMPTSP DKI Jakarta menargetkan realisasi penanaman modal daerah senilai Rp124,5 triliun atau 32 persen lebih tinggi dari realisasi tahun lalu.

Menunjang rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan uang senilai Rp731,44 miliar untuk DPMPTSP untuk tahun anggaran 2022.

Dari total anggaran tersebut, DPMPTST DKI akan menjalankan 6 program prioritas yang bertujuan merealisasikan target investasi di Ibu Kota.

Pertama, pelaksanaan penyusunan regulasi penanaman modal. Kedua, pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Ketiga, upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Keempat, pelaksanaan promosi penanaman modal. Kelima, penyelenggaraan Jakarta Investment Centre. Keenam, pelaksanaan riset promosi investasi daerah.

Berdasarkan perhitungan resmi DPMPTSP DKI Jakarta, seluruh program kegiatan prioritas memerlukan total anggaran nyaris menyentuh angka Rp10 triliun. Total pagu anggaran yang diperlukan untuk 6 program tersebut adalah Rp9,91 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper