Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Kehormartan (BK) melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu (26/1/2022) terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, Prasetyo meminta pemanggilan dirinya tersebut mesti dilakukan dalam forum terbuka sehingga pelaksanaan paripurna interpelasi dapat dijelaskan dengan terang benderang.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Pemanggilan terhadap Prasetyo merupakan salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Rapat BK itu juga merupakan tindak lanjut atas laporan 7 fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta pada 28 September 2021.
Ketujuh fraksi menilai Ketua DPRD melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.
Baca Juga
Fraksi- fraksi tersebut, antara lain Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PPP-PKB, PAN, dan PKS. "Saya yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai dengan aturan," kata Prasetyo.