Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Berakhir Hari Ini, BOR Rumah Sakit di Jakarta 56 Persen, ICU 19 Persen

PPKM Pulau Jawa-Bai dan luar Pulau Jawa-Bali  berakhir hari ini, tingkat BOR)di rumah sakit (RS) DKI Jakarta mencapai 56 persen.
RSUD Koja di Jakarta Utara/jakarta.go.id
RSUD Koja di Jakarta Utara/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bai dan luar Pulau Jawa-Bali  berakhir hari ini, Senin (31/1/2022). Tingkat keterisian tempat tidur  (BOR) di rumah sakit (RS) DKI Jakarta mencapai 56 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa BOR di Jakarta meningkat dari sehari sebelumnya 54 persen. Dari 4.361 tempat tidur, ujarnya, jumlah yang terisi sebanyak 2.426.

"Data yang kami terima, BOR-nya itu 56 persen. Hari sebelumnya masih 54 persen, sekarang meningkat lagi. Dari 4.361 terisi 2.426," kata Riza kepada wartawan pada Minggu (30/1/2022).

Pada 28 Januari lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan tingkat keterisian tempat tidur RS di Jakarta sebanyak 45 persen dari total 3.900 tempat tidur.

Kenaikan juga terjadi untuk ketersediaan tempat tidur di ruang ICU. Pada 28 Januari lalu, tingkat keterisian ICU di Jakarta berada di angka 15 persen. Saat ini, jumlah tersebut meningkat mencapai 19 persen.

"ICU 19 persen. Naik lagi. Untuk itu kami minta seluruh warga Jakarta  untuk tetap berada di rumah," kata Riza.

Sebagai informasi, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan penyumbang terbanyak kasus Covid-19 harian yang terus melonjak sejak masuk nya varian Omicron ke Tanah Air.

Pada 30 Januari 2022, DKI Jakarta menyumbangkan sebanyak 6.613 kasus. Lebih tinggi dari Jawa Barat sebanyak 2.584, Banten 1.740, serta Bali dan Jawa Timur yang masing-masing sebanyak 359 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper