Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Mulai Besok, Simak Ketentuannya!

Jam operasional angkutan MRT berubah mulai besok, Jumat (11/3/2022). Simak jadwal operasinya.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 10 Maret 2022  |  17:48 WIB
MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Mulai Besok, Simak Ketentuannya!
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong MRT di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Jumlah penumpang MRT turun hingga 80 persen setiap harinya sejak 3 Juli 2021 akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jam operasional mulai Jumat (11/3/2022). Perubahan dilakukan sejalan dengan penurunan status PPKM di Jakarta dari level 3 ke level 2.

Perubahan kebijakan waktu operasional MRT Jakarta dilakukan setiap hari kerja dengan sejumlah ketentuan lainnya, meliputi:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB, dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

• Weekdays (hari kerja) : Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00

WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Weekend (akhir pekan)/hari libur: tiap 10 menit flat

3. Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Selama penyesuaian jadwal operasional ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak.

Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib menerapkan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mrt PPKM
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top