Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melihat besarnya potensi terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Alexander mengingat besarnya nilai APBD DKI Jakarta dibandingkan dengan provinsi lain di Tanah Air. Tahun ini, APBD DKI Jakarta mencapai Rp82,47 triliun.
"Pemprov DKI sangat kaya. APBD-nya saja kalau saya hitung sama dengan seluruh provinsi di Sumatra," kata Alexander kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Sebagai gambaran saja, nilai APBD 2022 di sejumlah provinsi besar di Pulau Sumatra seperti Sumatra Barat hanya Rp2,83 triliun, Sumatra Utara Rp12,1 triliun, dan Sumatra Selatan Rp10,12 triliun.
Dengan demikian, lanjut Alexander, potensi terjadinya kebocoran APBD di DKI Jakarta terbilang tinggi.
KPK, lanjutnya, memberikan peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait dengan tindak pidana korupsi seiring dengan beratnya beban tugas dalam mengelola anggaran daerah yang sangat besar sekaligus sebagai pusat perekonomian.
Baca Juga
Kendatipun Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian di mana, kata Alexander, 60 persen uang beredar di DKI.
"Itulah yang menyebabkan potensi-potensi korupsi," tegasnya.