Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (26/3/2022).
Pada hari ini, layanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng