Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku belum mengetahui perihal anggaran baju dinas senilai Rp1,7 miliar pada 2022, padahal hal itu tertera jelas dalam dokumen Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Mengutip dokumen LKPP tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta senilai Rp1,74 miliar dengan dana seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Mengaku belum mengetahui perihal itu, Gembong mengatakan wajar tidaknya anggaran tersebut tergantung kepada alokasi yang dialamatkan atas biaya yang dianggarkan.
"Kalau 1 orang dapat 50 baju terlalu murah anggaran Rp1,7 miliar. Makanya mesti tanya Sekwan alokasi anggaran itu untuk apa saja sehingga bisa dirasionalisasi alokasi anggarannya," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Politisi PDIP tersebut menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah anggaran baju dinas dan atribut legislasi senilai Rp1,74 miliar tersebut mahal atau tidak. Sebab, sambungnya, hal itu tergantung kepada alokasi anggaran terkait.
Dia menjelaskan anggaran tersebut diajukan oleh Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta yang kemudian disetujui oleh seluruh legislasi.
Kendati demikian, kata Gembong, anggaran senilai Rp1,74 miliar untuk pengadaan baju dinas dan atribut tersebut dinilai bukan hal yang prioritas.
"[Ini] bukan soal setuju atau tidak setuju. Ini kan barang sudah disepakati. Kalau saya katakan tidak setuju, tidak fair juga saya," Ujarnya.