Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) program kesejahteraan sosial DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (8/4). Bansos tersebut disalurkan melalui 3 program berbasis kartu sebagai alat transaksi.
Ketiga program yang dimaksud yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari - April 2022.
Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya.
Sementara itu, penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1,2 juta, dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta (8/4/2022).
Perlu diketahui, jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, KPDJ 14.230 orang, dan KAJ 10.553 anak.
Dia menambahkan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Sebagai informasi, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.