Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Diberlakukan, Daftar 13 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (9/5/2022), setelah cutia bersama dan libur Idulfitri 2022.
Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara
Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (9/5/2022), setelah cutia bersama dan libur Idulfitri 2022.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap berlaku mulai hari ini di 13 ruas titik DKI Jakarta.

Ganjil genap berlaku Senin hingga Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur.

Berikut daftar 13 lokasi ganjil genap di Jakarta

1.Jl Sudirman

2.Jl MH Thamrin

3. Jl Rasuna Said

4. Jl Fatmawati

5. Jl Panglima Polim

6. Jl Sisingamangaraja

7. Jl MT Haryono

8. Jl S Parman

9. Jl Tomang Raya

10. Jl Gunung Sahari

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gatot Subroro


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper