Bisnis.com, JAKARTA - Massa buruh telah memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat Kamis (12/5/2022) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei lalu.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, para buruh yang mengenakan seragan biru membawa spanduk dan bendera masing-masing kelompok. Adapun, para buruh yang menggelar aksi berasal dari serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional.
Massa dari KSPSI tampak menyanyikan Maju Tak Gentar bersama. Orator juga meminta para anggota untuk mengibarkan bendera kelompoknya.
Baca Juga
Beberapa tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah terkait Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Para buruh meminta Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari beleid tersebut. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Selain itu, para buruh juga meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).