Dugaan Korupsi Formula E
Polemik Formula E menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut tengah menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan APBD DKI untuk Formula E Jakarta.
Menurut KPK, biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut membutuhkan waktu sehingga tidak bisa didesak siapapun.
“Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Dia menegaskan pihaknya bekerja bukan atas dasar ada desakan dari siapapun, maka dalam menangani setiap kasus tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
“Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya,” ungkapnya.
Beberapa pihak memang mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi ajang balap mobil listrik di DKI Jakarta, karena penyelidikan sudah berlangsung dari tahun lalu.
Sementara itu, dana Formula E sudah dibayar di muka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai 2024. Padahal, masa jabatan Anies berakhir tahun 2022.