Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Kontrak Formula E setelah Anies Tidak Gubernur DKI Jakarta, Ini Kata Pengamat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah menekan kontrak 3 tahun (2022-2024) untuk penyelenggaraan Formula E.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran komite, pembalap, serta para official Jakarta E-Prix 2022 di Monas, Kamis (2/6/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @aniesbaswedanrn
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran komite, pembalap, serta para official Jakarta E-Prix 2022 di Monas, Kamis (2/6/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @aniesbaswedanrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kontrak penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta berlangsung selama 3 tahun (2022-2024) untuk dengan total pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar.

Adapun, sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut menuai pro kontra, di antaranya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada Oktober mendatang. Sementara, kontrak balap mobil listrik hingga 2024.

"Terkait itu, artinya siapapun pengganti Anies dia tetap harus menjalankan ini. Kalau nanti dibatalkan sepihak, saya dapat informasi nantinya bisa digugat arbitrase di Singapura," kata pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, persoalan utama dalam hal ini, apabila dalam satu kali pelaksanaan gelaran balap internasional ini terhitung rugi, maka gubernur pengganti Anies nanti akan mempertimbangkan kembali untuk kelanjutan pada dua musim mendatang.

"Karena kalau dia terus melanjutkan juga dia bisa terbawa-bawa nanti, kalau seandainya ini bermasalah ya," lanjutnya.

Benang merah dari pengamatannya, Formula E bisa saja lanjut jika setelah gelaran pertama penyelenggara membuahkan hasil keuntungan bukan untuk sejumlah pihak saja, juga keuntungan untuk negara.

"Ini juga diduga ada korupsi yang sedang dalam penyelidikan. KPK sudah memanggil beberapa pihak yang dimintai keterangan, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sebagai penyelenggara," katanya.

Jadi, nasib kelanjutan Formula E di Jakarta akan menunggu proses pelaksanaan kegiatan dan pemeriksaan mendalam dari KPK terkait penggunaan serta hasil pendanaan APBD itu sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper