Bisnis.com, JAKARTA - Kontrak penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta berlangsung selama 3 tahun (2022-2024) untuk dengan total pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar.
Adapun, sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut menuai pro kontra, di antaranya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada Oktober mendatang. Sementara, kontrak balap mobil listrik hingga 2024.
"Terkait itu, artinya siapapun pengganti Anies dia tetap harus menjalankan ini. Kalau nanti dibatalkan sepihak, saya dapat informasi nantinya bisa digugat arbitrase di Singapura," kata pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, persoalan utama dalam hal ini, apabila dalam satu kali pelaksanaan gelaran balap internasional ini terhitung rugi, maka gubernur pengganti Anies nanti akan mempertimbangkan kembali untuk kelanjutan pada dua musim mendatang.
"Karena kalau dia terus melanjutkan juga dia bisa terbawa-bawa nanti, kalau seandainya ini bermasalah ya," lanjutnya.
Benang merah dari pengamatannya, Formula E bisa saja lanjut jika setelah gelaran pertama penyelenggara membuahkan hasil keuntungan bukan untuk sejumlah pihak saja, juga keuntungan untuk negara.
Baca Juga
"Ini juga diduga ada korupsi yang sedang dalam penyelidikan. KPK sudah memanggil beberapa pihak yang dimintai keterangan, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sebagai penyelenggara," katanya.
Jadi, nasib kelanjutan Formula E di Jakarta akan menunggu proses pelaksanaan kegiatan dan pemeriksaan mendalam dari KPK terkait penggunaan serta hasil pendanaan APBD itu sendiri.