Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas pemberlakuan kawasan ganjil genap dari 13 titik menjadi 25 titik terhitung mulai besok, Senin (6/6/2022).
Pemprov DKI memutuskan untuk kembali memperluas pemberlakuan kawasan ganjil-genap dari 13 titik menjadi 25 titik. Hal itu didasari temuan adanya peningkatan volume lalu lintas di wilayah Jakarta setelah libur Lebaran 2022.
Pemprov mengklaim kebijakan tersebut ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta agar menjadi lebih efisien.
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengimbau para pengguna jalan untuk dapat kembali menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru saja ditetapkan. Dia juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk terus mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.
Sementara itu, Syafrin menyebutkan bahwa sebelum perluasan wilayah diberlakukan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi ganjil genap yang dimulai pada 26 Mei dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2022.
Berikut daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang akan menerapkan skema ganjil genap 6 Juni mendatang:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Baru
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun I sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan St. Senen
- Jalan Gunung Sahari