Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengungkapkan pembayaran utang commitment fee Formula E senilai GBP5 juta atau Rp90,7 miliar tak akan menggunakan dana negara.
"Dana (dibayarkan) dari bisnis," kata Widi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Widi lebih lanjut tidak menyebutkan kapan dana tersebut akan dibayarkan. Namun kemungkinan sisa commitment fee Rp90,7 miliar dibayarkan pada tahun ketiga pelaksanaan Formula E.
"Kira-kira begitu," katanya.
Jakpro diketahui masih memiliki utang commitment fee Rp90,7 miliar. Hal tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2021.
BPK mengungkapkan dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 dan penundaan pelaksanaan Formula E pada 2019, telah dilakukan renegosiasi antara PT Jakpro dengan FEO. Adapun renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan baru antara keduanya.
Baca Juga
"Formula E akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dengan total commitment fee adalah GBP36 juta (Rp653 miliar). Telah dilakukan pembayaran sebesar GBP31 juta (Rp560 miliar) dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar GBP5 juta (Rp90,7 miliar)," tulis laporan BPK dikutip Bisnis, Senin (20/6/2022).
BPK melanjutkan bahwa sisa kewajiban biaya komitmen tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, biaya komitmen Formula E telah dibayarkan GBP31 juta atau setara dengan Rp560 miliar dengan dana APBD.