Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai proyek Formula E Jakarta tidak transparan sejak awal. Termasuk anggaran ajang balapan mobil listrik tersebut yang berubah-ubah.
Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan bahwa masih ada sisa biaya commitment fee Formula E yang harus dibayarkan yakni GBP5 juta atau Rp90,7 miliar.
Pasalnya, setelah proses re-negosiasi, total biaya komitmen Formula E mencapai GPB36 juta atau Rp653 miliar, sementara yang baru dibayarkan ke FEO GBP31 juta atau Rp560 miliar dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sekarang enggak ada kepastian, kenapa tidak ada kepastian karena anggaran yang berubah-ubah itu karena memang kontraknya tidak tahu. Problem dasar kita dalam konteks pengawasan DPRD adalah karena kontraknya tidak tahu, karena kontraknya tidak tahu maka yang terjadi adalah perubahan. Perubahan kan suka-suka dia," kata Gembong kepada Bisnis, Kamis (23/6/2022).
Selain commitment fee, Gembong juga menyinggung anggaran pembuatan lintasan balap atau sirkuit Formula E yang membengkak Rp10 miliar menjadi Rp60 miliar.
Lagi-lagi anggaran melebihi tender awal yang dipublikasikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) senilai Rp50 miliar.
Gembong kemudian mengatakan, bahwa Formula E Jakarta merupakan program yang tidak direncanakan, sehingga menurutnya semuanya tidak tersusun secara profesional.
"Alokasi anggaran tidak terencana, maka yang terjadi berubah-ubah, kontrak pembuatan lintasan Rp50 sekian miliar, kemudian minta tambah Rp10 miliar. Kedua, katanya Rp560 untuk tiga tahun, tapi sekarang bertambah 90,7 miliar. Jadi kan suka-suka yang terjadi," katanya.