Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta berada di zona hijau siang ini, Senin (4/7/2022) pukul 14.16 WIB. Berdasarkan indeks AQI US saat ini polusi udara di Jakarta berada di angka 37.
Menurut situs pemantau udara, iqair.com, indeks angka 0-50 adalah skor terendah yang artinya tingkat polusi udara baik dan aman.
DKI Jakarta bahkan menempati posisi ke-50 dalam peringkat kualitas udara terburuk di dunia. Sebelumnya, Jakarta seringkali menempati posisi tertinggi bahkan di peringkat pertama beberapa waktu lalu.
Sementara itu, lima negara dengan polusi udara terburuk di dunia yakni Kuwait City, Kuwait (189), Lima, Peru (153), Lahore, Pakistan (152), Riyadh, Arab Saudi (149), dan Shanghai, China (141).
Meski siang ini indeks polusi udara Jakarta berada di angka yang rendah, namun masyarakat disarankan untuk menerapkan sejumlah upaya perlindungan dan meminimalisir polusi.
Adapun cara yang direkomendasikan dalam situs iQAir yaitu dengan membuka jendela untuk menyerap udara segar ke dalam ruangan atau menikmati aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga
Untuk diketahui, saat ini polutan utama di Indonesia yaitu PM 2.5, menurut pedoman kualitas udara yang diterbitkan WHO adapun nilai ambang batas pajanan tahunan sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 25 mikrogram per meter kubik.
Sekadar informasi, risiko kesehatan dari adanya partikel berdiameter sama atau lebih kecil dari 10 dan 2,5 mikron (masing-masing PM10 dan PM2,5) mempunyai dampak buruk kondisi kesehatan masyarakat.