Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster, Ini Alasannya

Percepatan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi warga DKI Jakarta menjadi priotitas pemerintah.
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) pada Vaksinasi Booster Presisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1000 dosis dan memberikan minyak goreng gratis untuk warga yang mengikuti kegiatan ini. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) pada Vaksinasi Booster Presisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1000 dosis dan memberikan minyak goreng gratis untuk warga yang mengikuti kegiatan ini. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendorong percepatan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat di Jakarta.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang mewajibkan vaksin dosis ketiga bagi warga yang ingin mengakses fasilitas publik atau tempat umum.

"Itu kan juga salah satu selain prokes [protokol kesehatan] yang harus dorong percepatan adalah pelaksanaan vaksin ketiga atau booster," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/6/2022).

Riza pun mengklaim pelaksanaan vaksinasi di Jakarta selalu terdepan. Bahkan kala vaksinasi pertama dan kedua di Indonesia.

"Waktu vaksin satu, vaksin dua, dan vaksin tiga terus kita tidak pernah berhenti mendorong, memotivasi masy untuk memastikan semuanya sudah mendapatkan vaksin yang ketiga atau booster," katanya.

Dia juga mendorong agar kelompok lansia (lanjut usia) dan anak-anak segera mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi warga yang ingin mengakses fasilitas publik atau tempat umum.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hal tersebut guna meningkatkan antibodi masyarakat terhadap penularan Covid-19. Selain itu juga meningkatkan capaian vaksinasi booster di Indonesia yang mengalami stagnasi sejak dimulai pada Januari 2022.

"Saat ini untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya, dan ke depannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," kata Wiku dalam konferensi pers, pada Jumat (1/7/2022).

Adapun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat ada 4.089.487 yang sudah mendapatkan vaksin booster per 3 Juli 2022. Sementara itu, vaksin kedua dan ketiga yang sudah mendapatkan masing-masing sebanyak 10.734.685 dan 12.559.718 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper