Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabatan Anies Segera Berakhir, Rencana Jual Saham Perusahaan Bir Tinggal Janji?

Rencana pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (Tbk) belum terealisasi.
 Produk PT Delta Djakarta Tbk/bisnis.com
Produk PT Delta Djakarta Tbk/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober tahun ini. Namun sejumlah janji dari orang nomor 1 di Jakarta ini belum sepenuhnya terealisasi.

Salah satunya adalah rencana untuk melakukan divestasi saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis (28/7/2022), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki 210,20 juta lembar saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.

Sementara, saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan. Sisanya 123,9 juta atau 15,4 persen dikuasai masyarakat. 

Kendati demikian, Komisaris Utama Delta Djakarta Roy Tumpal Pakpahan sebelumnya memastikan, bahwa rencana penjualan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) dipastikan tetap berlanjut. Keputusan final pelepasan saham masih belum memperoleh persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

“Posisi terakhir proses pelepasan saham, tetap seperti yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Program penjualan saham DLTA memang menjadi program prioritas yang merupakan janji kampanye sampai sekarang tidak pernah dicabut. Keputusannya tetap dijual,” kata Komisaris Utama Delta Djakarta Roy Tumpal Pakpahan, Kamis (16/6/2022) lalu.

Dia menjelaskan kajian pelepasan aset Pemprov DKI Jakarta di DLTA berupa kepemilikan saham sebanyak 210,20 juta lembar saham telah diberikan oleh Badan Pembinaan BUMD kepada DPRD DKI Jakarta sejak tahun lalu. Proses selanjutnya adalah keputusan dari lembaga parlementer tersebut.

“Namun sampai saat ini DPRD belum memberikan keputusan persetujuan atas rencana pelepasan saham ini. Jadi bolanya Sekarang ada di DPRD Jakarta karena sesuai aturan UU, semua aset milik Pemda, termasuk saham itu tidak bisa dijual ke pihak ketiga tanpa persetujuan DPRD,” jelasnya.

Sekadar informasi, bahwa penjualan saham bir adalah salah satu janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (eks Wakil Gubernur). Namun dalam pelaksanaannya, rencana itu parkir di tengah jalan karena DPRD DKI belum juga memberikan restu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berulangkali berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera menggelar pembahasan terkait nasib PT Delta Djakarta Tbk.

Sejak zaman Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno Pemprov DKI telah meminta secara langsung kepada DPRD untuk mengadakan rapat soal Delta.

Selain itu, Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), dan pemangku kepentingan lain terkait regulasi yang mengatur perhitungan biaya serta sebagainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper