Bisnis.com, JAKARTA – Kualitas udara Kota Jakarta pada Rabu (3/8/2022) pukul 07.00 WIB berada di zona merah atau tidak sehat.
Dikutip dari data situs pemantau kualitas udara di kota-kota di dunia, kualitas udara Kota Jakarta pada pagi ini terburuk keenam di dunia.
Ada enam kota di dunia yang berada di zona merah yaitu: Lahore di Pakistan (AQI US 173), Santiago di Cile (AQI US 167), Dhaka di Banglades (AQI US 164), Shenyang di China (AQI US 153), Riyadh di Arab Saudi (AQI US 151), Jakarta di Indonesia (AQI US 151).
Indikator utama penentu sehat atau tidak kualitas udara adalah konsentrasi PM 2,5.
Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5 adalah polutan udara yang paling berbahaya dan dipantau secara luas.
Partikel ini ditemukan sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru. PM 2,5 menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Baca Juga
Saat ini, menurut IQAir, bahwa konsentrasi PM 2,5 di udara Jakarta 13 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Sementara itu, sejumlah kota berada di zona merah, yaitu: Wuhan di China (AQI US 139), Beijing di China (AQI US 124), Kuwait City di Kuwait (AQI US 119), dan Dubai di Uni Emirat Arab (AQI US 112).
Zona oranye berarti kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensitif.
AQI Air menyarankan warga di Jakarta untuk mengenakan masker di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan pemurni udara di rungan, dan menutup jendela untuk mengurangi udara kotor.