Bisnis.com, JAKARTA - Layanan SIM Keliling kembali digelar di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (3/8/2021).
SIM Keliling merupakan layanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta tambahan biaya kesehatan sebesar Rp20.000 - Rp25.000.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro layanan SIM keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk keperluan administratif, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta fotokopinya serta SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak membuat kerumunan.
Baca Juga
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Rabu (3/8/2022):
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng