Bisnis.com, JAKARTA - Layanan SIM Keliling kembali diselenggarakan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (9/8/2022).
Layanan ini merupakan fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM kendaraan yang dimilikinya.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat sebelumnya akan dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu terdapat biaya tambahan untuk kesehatan sebesar Rp20.000-Rp25.000.
Baca Juga
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat memperoleh fasilitas tersebut, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopinya dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun selama berada di area pelayanan.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, Selasa (9/8/2022):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel