Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (4/8/2022). SIM Keliling untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta tambahan biaya kesehatan sebesar Rp20.000 - Rp25.000
Baca Juga
Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro layanan SIM keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat memperoleh fasilitas tersebut, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP beserta fotokopinya dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan selama berada di lokasi pelayanan SIM keliling.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis (4/8/2022).
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng