Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Syahrial mengkritisi soal anggaran Formula E jelang akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam rapat paripurna mengenai hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, Syahrial mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar laporan anggaran Formula E sejak 2019.
"Selama kami ikuti Formula E baik dari media dan info lainnya, enggak pernah kami dapatkan info akurat dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur. Seberapa banyak anggaran sudah digelontorkan," katanya di Gedung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Syahrial pun menuntut supaya DPRD diberikan informasi gamblang terkait anggaran penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut. Dia juga meminta penjelasan soal tahapan dalam pengusulan anggaran tersebut yang dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), KUA dan PPAS, program dan proyek.
"Kami tidak melihat bahwa Formula E ada dalam RKPD dan tiba-tiba itu disetujui anggarannya yang sudah direalisasikan. Jadi tolong dijelaskan sejelas-jelasnya agar jangan nanti masalah ini timbul pada Pj. Gubernur yang baru. Akan dapat masalah kalau enggak bisa jawab, enggak jelas asal usulnya," ungkapnya.
Tanggapan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga turut menanggapi terkait kritik Fraksi PDIP tersebut. Dia tak mempermasalahkan DPRD ingin mengetahui soal anggaran Formula E.
Baca Juga
"Jadi aspirasi PDIP terkait ingin mempertanyakan kembali pertanggung jawaban dari Formula E, silahkan saja. Ada mekanisme ya di komisi silahkan dipertanyakan di Jakpro, silahkan bersurat ke Gubernur," katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertanggungjawabkan semua anggaran yang telah digunakan untuk Formula E, termasuk soal APBD yang disebut tersedot di dalamnya.
"Prinsipnya dalam penyelenggaraan APBD, DKI Jakarta sangat terbuka dan transparan dan harus dapat dipertanggung jawabkan, dan bisa ditanyakan ke BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," katanya.
Anies Dipanggil KPK Terkait Formula E
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E pada hari ini, Rabu, 7 September 2022. Dia mengonfirmasi akan memenuhi panggilan dari lembaga antisurah tersebut.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, 7 September pagi," kata Anies di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies tak menjelaskan secara pasti statusnya dalam pemanggilan tersebut. Dia hanya menyebutkan akan memberikan keterangan terkait kasus Formula E secara gamblang.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Sekadar informasi, KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD DKI untuk Formula E Jakarta. Gubernur Anies Baswedan diketahui sudah melakukan pembayaran komitmen atau commitment fee atas ajang Formula E selama 3 tahun menggunakan APBD.
Padahal, anggaran daerah tidak boleh digunakan untuk keperluan bisnis.
"Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual.