Anies Lengser
Gembong juga mengatakan, bahwa tidak masalah interpelasi dilakukan, meskipun Anies Baswedan sudah lengser. Pasalnya, pemerintahan termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sifatnya berkelanjutan.
"Ye enggak masalah. Pemerintah itu kan berkelanjutan jadi enggak ada masalah," katanya.
Dia juga berharap dengan adanya interpelasi, Penjabat (PJ) Gubernur DKI pengganti Anies dapat menentukan sikap apakah gelaran Formula Emasih perlu dilakukan.
Begitu juga terkait pemanggilan Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya menilai bahwa hal tersebut kewenangan lembaga antisurah tersebut.
Sementara itu, sebagai anggota DPRD, pihaknya tetap ingin menggunakan hak interpelasi.
"Itu kan urusan hukum," katanya singkat.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak menjelaskan secara gamblang terkait kelanjutan interpelasi Formula E Jakarta.
Dia tidak berkomentar banyak terkait soal hal itu. Padahal, sebelumnya dia mengaku ingin kembali menggulirkan interpelasi Formula E.
Apalagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan dirinya dinyatakan tidak bersalah melanggar tata tertib dan kode etik saat menggulirkan hak interpelasi perihal Formula E Jakarta pada tahun lalu.
Prasetyo ingin meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kucuran dana APBD senilai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
"Nanti ya," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).