Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan bahwa program rumah down payment (DP) 0 Rupiah menimbulkan pro dan kontra. Dia justru berterima kasih kepada pihak yang mempopulerkan program itu di media sosial.
Dia juga mengklaim bahwa program tersebut bisa terbilang sukses lantaran banyak masyarakat yang mengikutinya.
"Kalau kontra enggak ada, ramai saja di sosmed, kontra sih enggak ada. Ini kami berterimakasih sekali pada semua yang meramaikan Rumah DP 0 Rupiah ini sehingga menjadi tenar," kata Anies usai meresmikan rumah DP 0 rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Bahkan, Anies mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memerlukan jasa agency untuk mempromosikan program tersebut, sehingga dia sangat berterimakasih untuk semua yang telah mempopulerkan rumah DP 0 Rupiah.
"Kami bersyukur dan terbukti berjalan terbukti ini bisa memfasilitasi. Dan bisa tanya kepada warga-warganya. Saya sering sampaikan ketika ada tudingan jangan dijawab dengan sanggahan tetapi dijawab dengan kenyataan inilah yang kita tunjukkan," katanya.
Sebelumnya, Anies mengklaim bahwa tingkat hunian Rumah DP 0 Rupiah mencapai 95 persen. Menurutnya hal tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat hunian apartemen komersil.
Baca Juga
"Rumah komersial [apartemen] tingkat kekosongannya itu 30 persen. Artinya tingkat huniannya itu 70 persen. Jadi lebih banyak secara presentase tingkat keterhunian program Rumah DP 0 Rupiah dibandingkan dengan yang komersial," katanya.
Anies pun mengklaim sudah ada lebih dari 7.000 yang mengantre untuk mendaftar di program ini. Pemprov DKI diketahui akan kembali membangun rumah DP 0 rupiah dan diharapkan rampung pada 2024.
"Di rumah rumah di sini mereka akan melalui proses skrining, sehingga mereka bisa tinggal di sini. Dan kita berharap ini akan selesai segera, tuntas prosesnya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan tempat ini," pungkas Anies.
Polemik Rumah DP 0 Rupiah
Program hunian murah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp0 yang diusung Anies Baswedan sempat ramai dibicarakan. Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menaikkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat program tersebut.
Adapunk penghasilan tertinggi yang dapat mengikuti program tersebut yakni Rp14,8 juta yang semula Rp7 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pergub tersebut ditetapkan pada 11 Februari 2020 atau tiga pekan sebelum pemerintah mengidentikasi kasus pertama Covid-19 di Tanah Air. Latar belakang dikeluarkannya Pergub Nomor 104 Tahun 2020 itu karena tingkat hunian program Rumah DP 0 Rupiah relatif masih rendah.