Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bakal bubar bersamaan habisnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.
“Selesai 16 Oktober nanti,” kata dia seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (13/9/2022).
Politikus PDIP itu menilai keberadaan TGUPP selama ini menjadi penyebab kacaunya pembangunan di Jakarta. Dia mencontohkan penanganan banjir yang masih menjadi masalah serta tak meratanya pembangunan di ibu kota.
“Pinggir daerah di Jakarta juga harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota. Itu ide-ide TGUPP,” ujar Prasetyo.
DPRD DKI, kata dia, tidak akan mengalokasikan anggaran untuk TGUPP ke depannya. Nantinya penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah.
Dia menegaskan organisasi TGUPP harus lenyap dari struktur Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
"Itu TGUPP harus hilang," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis nantinya merupakan kewenangan penjabat gubernur DKI.
Meski begitu, ia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut nantinya tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.
"Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur," katanya dikutip dari Antara.
Saat ini, kata dia, alokasi anggaran TGUPP yang mencapai lebih dari 70 orang itu diambil dari APBD.
Gembong menuturkan, besaran anggaran TGUPP pada 2018 mencapai sekitar Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar. Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni hingga Oktober 2022, maka besaran alokasi untuk TGUPP rencananya mencapai Rp12,5 miliar.