Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI: TGUPP Bubar saat Masa Jabatan Anies Baswedan Habis

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan nasib TGUPP ketika masa jabatan Anies Baswedan habis sebagai Gubernur DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bakal bubar bersamaan habisnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan

“Selesai 16 Oktober nanti,” kata dia seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (13/9/2022).

Politikus PDIP itu menilai keberadaan TGUPP selama ini menjadi penyebab kacaunya pembangunan di Jakarta. Dia mencontohkan penanganan banjir yang masih menjadi masalah serta tak meratanya pembangunan di ibu kota. 

“Pinggir daerah di Jakarta juga harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota. Itu ide-ide TGUPP,” ujar Prasetyo. 

DPRD DKI, kata dia, tidak akan mengalokasikan anggaran untuk TGUPP ke depannya. Nantinya penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah. 

Dia menegaskan organisasi TGUPP harus lenyap dari struktur Pemprov DKI Jakarta.

"Itu TGUPP harus hilang," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis nantinya merupakan kewenangan penjabat gubernur DKI.

Meski begitu, ia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut nantinya tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.

"Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur," katanya dikutip dari Antara.

Saat ini, kata dia, alokasi anggaran TGUPP yang mencapai lebih dari 70 orang itu diambil dari APBD.

Gembong menuturkan, besaran anggaran TGUPP pada 2018 mencapai sekitar Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar. Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni hingga Oktober 2022, maka besaran alokasi untuk TGUPP rencananya mencapai Rp12,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper