Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPBD: Banjir Jakarta Surut Sejak Pukul 11:30 WIB

BPBD mencatat bahwa hingga Rabu (26/10) pukul 11:30 WIB, seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut.
Deretan permukiman padat penduduk bantaran Sungai Ciliwung yang terendam banjir di Jakarta, Senin (10/10/2022). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga Senin (10/10) pukul 09.00 WIB sebanyak 68 RT di Jakarta terendam banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Deretan permukiman padat penduduk bantaran Sungai Ciliwung yang terendam banjir di Jakarta, Senin (10/10/2022). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga Senin (10/10) pukul 09.00 WIB sebanyak 68 RT di Jakarta terendam banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Bisnis.com, JAKARTA — Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda sebagian besar wilayah DKI Jakarta pada Selasa (25/10/2022).

Hujan lebat itu menyebabkan kenaikan status siaga Bendung Katulampa menjadi Siaga 3 (Waspada), Pos Depok Siaga 3 (Waspada), dan Pintu Air Manggarai Siaga 3 ( Waspada ) serta genangan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mencatat hingga Rabu (26/10) pukul 11:30 WIB, seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut.

“Hal ini terjadi berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh OPD terkait seperti BPBD, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU Kelurahan yang telah mengerahkan personel berikut dengan peralatan pendukung seperti pompa mobile dalam menyedot genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (26/10/2022).

Bahkan, dia melanjutkan peran dari unsur masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini seperti pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat lainnya.

Meski begitu, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. 

“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.  Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” pungkas Adji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper