Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Jam Kerja di Jakarta, Kemungkinan Diatur Lewat Pergub-Kepgub

Kemungkinan aturan jam kerja tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) atau keputusan gubernur (Kepgub) masih dibahas.
Situasi arus lalu lintas di Jl. Raya Ragunan & Jl. Buncit Raya Jakarta Selatan arah Mampang, Rabu (2/11/2022) terpantau ramai lancar./Twitter TMC Polda Metro Jaya
Situasi arus lalu lintas di Jl. Raya Ragunan & Jl. Buncit Raya Jakarta Selatan arah Mampang, Rabu (2/11/2022) terpantau ramai lancar./Twitter TMC Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengungkap kemungkinan aturan tersebut tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) atau keputusan gubernur (Kepgub) masih dibahas.

“Tadi ada beberapa masukan kemungkinan kita akan buat apakah dalam bentuk regulasinya Pergub, Kepgub, atau imbauan,” kata Chaidir kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Chaidir mengatakan, apabila aturan tersebut diterapkan hanya di lingkungan Pemprov DKI cukup dengan imbauan saja. Namun, aturan tersebut harusnya berlaku secara menyeluruh, karena pekerja di Jakarta bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI saja.

“DKI ini sendiri kan ada pusat ada ini ada ini, itu harus kita lihat lagi ketentuan-ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kendati demikian, Chaidir mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa di setiap kementerian telah menerapkan jam kerja yang fleksibel. Sementara ituk untuk pekerja swasta, sebaiknya pengaturan jam kerja ada di masing- masing stakeholder.

“Kalau untuk mengatasi kemacetan, jam kerja di swasta, tidak diatur pada UU Lalin Nomor 22, makanya lebih baik disarankan untuk swasta silakan mengatur jam kerja masing-masing di stakeholder yg membawahi seluruh jajaran pegawainya,” jelasnya.

Adapun beberapa titik kemacetan di Jakarta yakni Jakarta Pusat dan Selatan. Dia juga menyebut, bahwa banyak tenaga kerja yang datang dari Depok, Bekasi, hingga Bogor.

“Sedangkan titik persimpangan macet itu lebih banyak di Semanggi. Itu ada orang yang lari masuk tol ada yang lari ke pusat. Tapi pusat itu memang menjadi titik sentral seluruh aspek pegawai yang ada khsusunya jasa-jasa Pemerintahan ada di pusat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper