Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan bahwa pengaturan jam kerja tidak efektif untuk mengatasi kemacetan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui tengah mengkaji terkait aturan tersebut.
“Pengaturan jam kerja tidak akan banyak efektif berhasil, karena orang tua tetap harus berangkat pagi-pagi bersama anak-anak ke sekolah bersamaan,” kata Nirwono kepada Bisnis, Rabu (9/11/2022).
Menurut Nirwono cara efektif untuk mengatas kemacetan adalah dengan menata ulang tata kota. Termasuk mendekatkan kawasan pemukiman terhubung dengan transportasi publik yakni Mass Rapid Transit (MRT), Bus Rapid Transit (BRT), Light Rail Transit (LRT), dan Commuter Line (KRL).
“Sehingga warga cukup berjalan kaki atau bersepeda ke terminal, stasiun, dan halte terdekat sekitar 10 menit dengan aman dan nyaman,” katanya.
Selain itu, Nirwono menambahkan bahwa pembangunan kawasan dekat transportasi publik tersebut juga harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pejalan kaki.
“Di antaranya yakni trotoar, tempat/jembatan penyeberangan, terowongan/jembatan penghubung, dan infrastrutkur pesepeda yakni jalur, rambu, marka, parkir, sepeda sewa, ruang ganti, dan bengkel/toko asesoris,” kata Nirwono menambahkan.
Selain itu, Nirwono mengatakan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan pribadi ke pusat kota juga harus diterapkan. Caranya dengan kewajiban uji emisi, penerapan jalan berbayar elektronik, dan perluasan ganjil genap.
“Selain itu parkir elektronik progresif, kantong/gedung parkir komunal dekat terminal/stasiun/halte hub, dan mepercepat konversi ke BBM EBT [listrik, biogas, hidrogen],” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan bahwa pengaturan jam kerja masih menunggu kebijakan soal pelaksanaannya. Dia menyebut akan menyerahkan hasil Forum Group Discusssion (FGD) atau kajian kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Tentu hasil dari kajian dari kemarin, kami sudah melakukan FGD dan tentu hasil kajian itu yang akan kita laporkan kepada Pj Gubernur,” kata Syafrin di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Wiladatika, Cibubur, Rabu (9/11/2022).
Syafrin pun berharap bahwa Pj Gubenur dapat merumuskan kebijakan dari hasil kajian tersebut. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan secara pasti target maupun implementasi pengaturan jam kerja dapat diterapkan.
“Yang kita harapkan setelah itu ada kebijakan untuk pelaksanaannya seperti apa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah menggelar FGD pada 1 November silam. Forum diskusi tersebut melibatkan berbagai macam stakeholder mulai dari Kementerian, Asosiasi Pengusaha, Pakar Tata Kota, dan Pakar Kebijakan Sektor Transportasi dan Perkotaan.
Mereka membahas soal keberlanjutan wacana pengaturan jam kerja yang diusulkan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengatasi kemacetan.