Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Sabtu (12/11/2022) di Jakarta.
Adapun PMJ membuka layanan tersebut guna membantu masyarakat di Ibu Kota untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling di Ibu Kota tersebar dalam tiga lokasi, yaitu di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, layanan SIM Keliling di lokasi tersebut akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 - 12.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Sabtu (12/11/2022).
Masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling ini perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Perlu masyarakat ketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga
Sementara itu, masyarakat yang berada di lokasi gerai SIM Keliling diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 12 November 2022:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.