Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Minggu (13/11/2022) di Jakarta. Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Mengutip akun Instagram @TMCPoldaMetro, Minggu (13/11/2022) layanan SIM Keliling tersebar di empat titik yakni Jakarta Timut dan Jakarta Barat.
Layanan tersebut beroperasi pada pukul 07.00-12.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selain itu masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan. Adapun layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 13 November 2022:
- Jakarta Barat: Jalan Panjang Depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Samping McD Duren Sawit Jakarta Timur