Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NU DKI Pertanyakan Dana Hibah 2023 yang Lebih Kecil Dibanding 2022

NU DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil dibandng tahun 2022 yakni sebesar Rp4 miliar.
Salah satu kegiatan PWNU DKI Jakarta dalam penanggulangan Covid-19, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021)./Antara
Salah satu kegiatan PWNU DKI Jakarta dalam penanggulangan Covid-19, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil yakni sebesar Rp4 miliar.

Menurut Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir, bahwa anggaran Rp4 miliar terasa sangat kecil karena harus menaungi enam cabang, 44 Majelis Wakil Cabang (MWC), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota.

Pasalnya, kata Husny, PWNU DKI Jakarta tahun 2022 telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov DKI.

Rencananya, pada  2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta.

"Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta," ucap Husny di Jakarta pada Kamis (17/11/2022).

PWNU DKI Jakarta, kata Husny, mengapresiasi perjuangan para anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta yang telah gigih memperjuangkan politik anggaran bagi kemaslahatan masyarakat Jakarta melalui pembahasan pengalokasian dana hibah Tahun Anggaran 2023 bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Namun setelah tahun sebelumnya Gubernur Anies menjadi sorotan karena menggelontorkan sekian banyak uang untuk dana pendukung bagi organisasi masyarakat, dengan besar-kecilnya dinilai bagi sebagian orang tidak profesional dan proporsional, seharusnya kini (saat usulan) bisa proporsional," ucapnya.

PWNU DKI Jakarta, ucap Husny, berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta terkait dana hibah untuk NU DKI Jakarta yang diusulkan sejak kepemimpinan DKI oleh Gubernur Anies Baswedan itu.

Dia menyebut, usulan Rp4 miliar itu sangat tidak proporsional, jika PWNU memiliki begitu banyak agenda dengan jumlah lebih banyak dibanding 2022 dengan anggaran Rp5 miliar.

"Semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik. Di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp15 Miliar di tahun 2023 nanti," tuturnya.

Sementara itu, Kabiro Dikmental DKI Jakarta Gunas Mahdianto angkat bicara terkait hibah untuk kedua ormas islam ini yang disebutnya, saat ini nominalnya  masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Masih dibahas," ucapnya dalam pesan singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper