Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM kendaraannya pada Selasa (29/11/2022).
Layanan ini akan dibuka di empat titik di wilayah DKI Jakarta, meliputi Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, serta Jakarta Pusat.
Dikutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, untuk keperluan administratif, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopi dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Adapun, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng