Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI: MRT Bakal Suntik Modal PT KCI Rp100 Miliar!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan anggaran PT Mass Rapid Trans (MRT) untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebesar Rp100 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2022).

Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan anggaran PT Mass Rapid Trans (MRT) untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebesar Rp100 miliar untuk penyertaan modal bukan akuisisi.

“Tidak lagi akuisisi ya, tetapi barangkali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Syafrin menegaskan bahwa memang hubungan antara MRT dan KCI kini tidak melihat lagi soal akuisisi. Dia menambahkan hal tersebut untuk menjaga regulasi yang ada, sehingga tidak bertentangan.

“Kita harapkan seluruhnya sesuai dengan regulasi yang ada, jadi seperti itu. Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT dari sisi operasional itu bisa dijalankan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengkonfirmasi bahwa hubungan antara MRT dan KCI adalah penyatuan dua perusahaan atau merger, bukan akuisisi. Hal tersebut disampaikan oleh Budi Karya setelah melakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers, Rabu (2/11/2022). 

"Nanti akan dibicarakan merger antara MITJ dan KCI. Ini bukan akuisisi, sekali lagi," kata Budi, dikutip Jumat (4/11/2022). 

Budi Karya mengatakan pemerintah menilai pengoperasian transportasi perkeretaapian sebaiknya dikelola oleh satu entitas operator. Hal itu guna mencegah adanya tumpang tindih berkaitan dengan kebijakan. 

Akan tetapi, dia mengungkap banyak pekerjaan yang perlu disiapkan sebelum penyatuan antara kedua perusahaan yang sama-sama sahamnya dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tersebut.

"Tahapannya didasarkan pada due diligence penilaian BPKP dan hal-hal yang sifatnya finansial dan hukum. Kami tidak bisa mengenyampingkan hal tersebut. Ini segera kami lakukan due diligence tentu dikaitkan dengan proses karena tidak bisa tahu-tahu tanda tangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper