Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan terkait operasional delman yang berada di Jakarta khususnya wilayah Monumen Nasional (Monas).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan batasan rute yang bisa dillalui delman.
“Jadi nanti Pak Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kasatpol PP, delman nanti di hari Sabtu-Minggu dapat membantu masyarakat menikmati Kota Jakarta, tapi terbatas misalnya dari balkot [balai kota] ke gambir,” jelas Heru.
Dalam pengaturan kebijakan mengenai kendaraan delman tersebut tentunya harus diperhatikan mengenai kesehatan dan keselamatan pengguna kendaraan tradisional tersebut.
“Hal Ini akan menjadi perhatian kami. Jadi masing-masing delman harus menjaga kebersihan agar DKI Jakarta bersih,” jelas Heru.
Heru menambahkan pihaknya akan membatasi jumlah delman di setiap kawasan.
Baca Juga
"Kita akan liat kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 atau 50 ya silahkan saja,” jelas Heru.
Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI memberikan solusi terkait operasi delman di kawasan monas.
“Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya,” ujar Anggara.
Penataan bisa menjadi jalan tengah perseteruan para kusir delman dengan Pemprov DKI.
“Delman sudah sekian lama di kawasan monas dan tempat-tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai ada warga yang kehilangan mata pencahariannya,” tambahnya.
Dia mengusulkan Pemprov DKI juga mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.
“Menatanya bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standard tertentu untuk delman bisa beroperasi,” ujar Anggara.