Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (30/1/2023).
Layanan Samsat Keliling ini akan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, maka perlu memenuhi kelengkapan seperti membawa sejumlah dokumen pribadi antara lain, KTP, BPKB, dan STNK asli dengan lampiran fotokopinya.
Baca Juga
Selain itu, juga diingatkan kembali untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Penerapan prokes antara lain dengan cara mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak berkerumun selama berada di lokasi pelayanan Samsat Keliling.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin (30/1/2023):
- Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
- Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Samling Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.
- Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan, dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
- Samling Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
- Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Karawaci Kota Tangerang.
- Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
- Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.
- Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat.
- Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mal SDC Kelapa Dua.
- Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
- Samling Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Kabupaten Bekasi.
- Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
- Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere.