Bisnis.com, JAKARTA — Joko Agus Setyono resmi menjabat sebagai Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Joko diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,3 miliar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, Joko memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 4854 m2/54 m2 di Kab / Kota Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp237 juta.
Kemudian, tanah seluas 1217 m2 di Kab / Kota Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp116 juta, serta tanah dan bangunan seluas 210 m2/147 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp737 juta.
Harta lainnya adalah berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp500 juta, dengan rincian Lexus RX 350 AT tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp315 juta, dan mobil BMW 532I tahun 2011 hasil sendiri dengan nilai Rp185 juta.
Joko Agus Setyono juga memiliki harga bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp80 juta. Sementara surat berharga tidak memiliki sama sekali, kas dan setara kas dimiliki sebesar RP967 juta.
Jika dijumlahkan total harta yang dimiliki Joko sebesar Rp2,6 miliar. Namun karena joko memiliki hutang sebesar Rp1,2 miliar, maka total harta yang dimiliki Joko sebanyak Rp1,3 miliar.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Joko yang kini menjabat sebagai Sekda Pemprov DKI Jakarta. Tentunya ke depan banyak yang harus diselesaikan dan dikoordinasikan, serta permasalahan-permasalahan yang harus ditangani,” jelas Heru Budi kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Heru menyampaikan, Joko Agus Setyono merupakan orang yang sudah cukup mengenali DKI Jakarta. Pada tahun 2010 sampai 2015, Joko sempat bertugas di DKI Jakarta untuk membantu menangani berbagai hal yang ada di Pemprov DKI.