Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Jadi Sekda DKI Jakarta

Joko Agus Setyono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda Baru DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023)./JIBI-Nabil Syarifuddin Al Faruq.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda Baru DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023)./JIBI-Nabil Syarifuddin Al Faruq.

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Joko Agus Setyono adalah mantan Kepala BPK Perwakilan Bali. Dia telah malang melintang baik di lingkungan auditor maupun dunia birokrasi. DKI Jakarta bukan lingkungan baru bagi Joko Agus.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Joko yang kini menjabat sebagai Sekda Pemprov DKI Jakarta. Tentunya ke depan banyak yang harus diselesaikan dan dikoordinasikan, serta permasalahan-permasalahan yang harus ditangani,” jelas Heru Budi kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Heru menuturkan bahwa Joko Agus Setyono merupakan orang yang sudah cukup mengenali DKI Jakarta. Pada tahun 2010 sampai 2015, Joko pernah bertugas di DKI Jakarta. Dia membantu menangani berbagai hal yang ada di Pemprov DKI.

Sementara itu, Joko usai pelantikan mengungkapkan terima kasih telah dipercaya sebagai Sekda baru di DKI Jakarta. Dia berjanji akan membantu menjalankan dan mensukseskan program yang menjadi target pemerintah DKI Jakarta.

“Tugas saya membantu gubernur dalam mencapai program-program pemerintah daerah dan berbagai permasalahan yang ada di Jakarta supaya Jakarta lebih baik,” ujarnya.

Adapun Joko belum menjawab mengenai program prioritas yang akan dijalankan selama menjadi Sekda baru DKI Jakarta. Dia hanya menegaskan ingin membantu menjadikan Jakarta menjadi kota yang lebih baik.

Sebagai informasi, pengangkatan Joko Agus Setyono tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 13/TPA 2023 tentang pengangkatan pejabat provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta yang diterbitkan pada 13 Februari 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper