Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 Jakarta 26 Februari: Kasus Positif 78, Sembuh 94, Meninggal 1

Dinas Kesehatan DKI melaporkan 78 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota pada Minggu (26/2/2023).
Suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Suselo Jatirn
Suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Suselo Jatirn

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan 78 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota pada Minggu (26/2/2023). Total kasus positif yang terkonfirmasi di DKI Jakarta per hari ini mencapai 1.541.744 sejak pertama kali dilaporkan pada Maret 2020. 

Pada hari ini, terdapat 1 kasus kematian yang disebabkan oleh Covid-19, yang dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta. Total jumlah kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 15.963 kasus. 

Sementara itu, total pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 94 orang. Dengan demikian, angka total pasien Covid-19 di DKI Jakarta yang sembuh mencapai 1.525.083. 

Kasus aktif orang yang masih dirawat/isolasi mandiri saat ini mencapai 698 pasien atau berkurang 17 kasus per hari ini.

Persentase angka kematian dan kesembuhan akibat Covid-19 di Jakarta mencapai 1,0 persen dan 98,9 persen per hari ini. 

Adapun pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 2.118 spesimen.  

Dinkes DKI juga melaporkan data vaksinasi pada hari ini, sebanyak 5.441.547 diketahui telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster pertama. 

Sementara itu, sebanyak 10.940.581 masyarakat Jakarta telah menerima vaksin dosis kedua. Sedangkan untuk vaksin dosis pertama, telah disuntikkan kepada 12.693.189 warga hingga hari ini.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru akan bertemu dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Mei 2023.. 

Budi mengatakan, dirinya akan berkonsultasi dengan Direktur Jenderal WHO terkait kesiapan Indonesia yang berencana untuk mengubah status pandemi menjadi endemi Covid-19 pada tahun ini. 

Menurutnya, meski WHO menyerahkan kewenangan untuk menetapkan akhir pandemi kepada pemerintah di masing-masing negara, namun pihaknya tetap memerlukan rekomendasi WHO terkait waktu yang tepat untuk mendeklarasikan hal tersebut. 

Di sisi lain, WHO juga merekomendasikan agar pencabutan status pandemi Covid-19 dapat dilakukan secara serentak dan selaras dengan negara-negara lainnya. Adapun rekomendasi ini diterima Kemenkes dalam diskusi bersama pejabat setingkat eselon satu WHO beberapa waktu lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper