Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov DKI Lakukan Penataan 65 Kelurahan, 10 Tempat Jadi Unggulan

Penataan kawasan penting dilakukan, sebagai upaya untuk menghadirkan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 28 Maret 2023  |  17:33 WIB
Pemprov DKI Lakukan Penataan 65 Kelurahan, 10 Tempat Jadi Unggulan
Skywalk Kebayoran Lama yang pembangunannya dimulai sejak 23 Maret 2022 dan selesai 30 November 2022 ini merupakanskywalkterpanjang di Jakarta mencapai 450 meter / Dok. PPID DKI Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penataan kawasan di 65 kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Dari kegiatan ini, terdapat 10 kelurahan yang menjadi wilayah unggulan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, penataan kawasan tersebut sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai upaya penghijauan kawasan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, khususnya aset milik pemerintah. 

Dari pemetaan kawasan tersebut, ada 10 kelurahan yang menjadi wilayah unggulan antara lain Kelurahan Cipulir untuk Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Bintaro untuk Kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Pulo untuk Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Bangka untuk Kecamatan Mampang Prapatan, dan Kelurahan Kuningan Timur untuk Setiabudi.

Kemudian, Kelurahan Kalibata untuk Kecamatan Pancoran, Kelurahan Kebon Baru untuk Kecamatan Tebet, Kelurahan Cilandak Barat untuk Kecamatan Cilandak, Kelurahan Pasar Minggu untuk Kecamatan Pasar Minggu, dan terakhir Kelurahan Lenteng Agung untuk Kecamatan Jagakarsa. 

“Harapannya, melalui penataan kawasan ini lingkungan selalu tertata rapi, hijau, dan asri. Serta kalau sudah ditata, kawasan yang tadinya mungkin kumuh, tidak terurus, kini menjadi enak dipandang,” ujar Munjirin dalam keterangan resmi, Selasa (28/3/2023). 

Munjirin menyampaikan, penataan kawasan penting dilakukan, sebagai upaya untuk menghadirkan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta. Hal ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi target ketersediaan RTH sebesar 30 persen pada 2030.

Adapun dalam pelaksanaannya, pengerjaan penataan kawasan dilakukan secara sinergitas dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Suku Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta Jakarta
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top