Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Operasi Yustisi, Pendatang Baru Masuk Jakarta Wajib Lapor ke Kelurahan

Disdukcapil DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi untuk pendatang baru yang masuk ke Jakarta.
Sejumlah penumpang kereta api Tawang Jaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (25/4/2023). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatat sebanyak 43.500 penumpang tiba di Jakarta pada periode arus balik mudik Lebaran 1444 H dan Jumlah tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat dari masa normal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Sejumlah penumpang kereta api Tawang Jaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (25/4/2023). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatat sebanyak 43.500 penumpang tiba di Jakarta pada periode arus balik mudik Lebaran 1444 H dan Jumlah tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat dari masa normal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan tidak menggelar operasi yustisi meski ratusan pendatang baru masuk ke Jakarta. Sejauh ini tindakan yang dilakukan adalah mengeluarkan imbauan bersama dinas terkait, serta RT dan RW setempat.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyampaikan, untuk saat ini pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan nomor induk kependudukan. 

Pendatang baru diimbau wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Disdukcapil bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma. 

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” jelas Budi dalam keterangan yang diterima Bisnis, Sabtu (29/4/2023). 

Budi juga mengimbau, pendatang baru mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.  Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tegasnya. 

Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.

Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi  kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper