Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak melibatkan legislatif dalam berbagai kegiatannya, salah satunya dalam pembuatan kebijakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Prasetyo saat dirinya memberikan sambutan dalam kegiatan Coffee Morning di DPRD DKI Jakarta yang juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Saya sedikit menyentil kepada anak buah Pj Gubernur bahwa DPRD DKI mempunyai tiga fungsi, tolong dihargai, sebab ada beberapa kondisi yang tidak dilibatkan,” jelas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Prasetyo juga mengingatkan bahwa Pj Gubernur dipilih oleh 9 fraksi DPRD DKI Jakarta, bukan eksekutif sehingga DPRD harus dilibatkan karena mewakili rakyat.
“Pj Gubernur itu punya 9 fraksi, bukan punya eksekutif, tapi punya 9 fraksi di DPRD DKI. Jadi mohon kiranya DPRD ini bisa dilibatkan karena berkepentingan dengan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta sebagai unsur penyelenggara pemerintah merepresentasikan dari rakyat, di mana DPRD mempunyai beberapa fungsi, antara lain pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Baca Juga
Sebagai institusi yang mewakili aspirasi rakyat, DPRD DKI Jakarta juga wajib terus bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan memajukan Jakarta.
“Kedua belah pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga Jakarta, seperti masalah banjir, kemacetan, kualitas udara yang buruk, dan peningkatan kualitas hidup bagi warga DKI Jakarta,” jelasnya.