Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Sektor Tambora menangkap 12 maling motor yang sering nekat melancarkan aksinya di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Para pelaku tersebut terungkap berasal dari sindikat asal Lampung.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menjelaskan modus yang digunakan 12 maling motor tersebut adalah menyimpan hasil curiannya dalam sebuah rumah yang mereka sebut sebagai save house.
“Modus motor hasil curian dikumpulin di save house mereka di daerah Pinang, Kota Tangerang kemudian dipreteli atau dibongkar dan dikirim ke Lampung,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Polisi, lanjutnya, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima motor hasil curian dan tiga mobil pengangkut.
Menurutnya pengungkapan kasus pencurian motor sudah banyak dilakukan polisi, tetapi kejadian pencurian sepeda motor terus saja terjadi pada jenis-jenis motor tertentu.
“Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan dari hulu sampai dengan hilir untuk setidaknya mengurangi kejadian pencurian motor,” jelasnya.
Baca Juga
Adapun pada Senin 8 Mei 2023 pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan press release mengenai kasus pencurian motor di Polsek Tambora.