Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Dinkes Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Dalami Potensi Korupsi

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mendalami kasus ASN Dinkes DKI yang pamer gaji Rp34 juta.
Balai Kota DKI Jakarta/Jibiphoto
Balai Kota DKI Jakarta/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — Inspektorat Provinsi DKI Jakarta tengah mendalami kasus aparatur sipil negara (ASN) Dinkes DKI Ngabila Salama usai memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial.

Inspektorat DKI belum bisa memastikan apakah kasus ini berpotensi mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami motif kasus yang dilakukan oleh ASN Dinkes DKI Ngabila Salama di media sosial. Inspektorat juga telah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus ini. 

“Nanti ada teman-teman yang akan memeriksa dan mendalami kasus, mudah-mudahan supaya bisa jelas,” ujar Syaefuloh di Balaikota Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Adapun, terkait dengan potensi dugaan korupsi, Syaefuloh menanggapi bahwa proses pemeriksaan saat ini belum menemukan ke arah sana. Namun, ke depan proses pendalaman masih dapat berkembang. 

“Kami belum menemukan ke arah sana, tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang, kita tunggu hasilnya,” jelasnya. 

Syaefuloh mengimbau agar semua pegawai ASN untuk menerapkan hidup sederhana dan bertanggung jawab menggunakan media sosial.

“Adapun, terkait program pencegahan korupsi, kita tertib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki serta sumber perolehan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Syaefuloh mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pertemuan dengan Ngabila Salama untuk segera melakukan perbaikan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Inspektorat DKI juga telah mendorong dan menginstruksikan untuk segera melaporkan seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK. 

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa Ngabila Salama tidak melaporkan seluruh hartanya. Namun, Inspektorat mengimbau agar ASN tersebut lebih mentaati peraturan yang berlaku. 

Adapun, data LHKPN 2022 menunjukan Ngabila hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp73.188.080.

Dalam laporan tersebut, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 yang berasal dari warisan senilai Rp40 juta. 

Adapun, kas dan setara kas yang dimiliki oleh Ngabila sebesar Rp33 juta. Selain itu, dia tercatat tidak memiliki tanah, bangunan maupun hutang. Secara keseluruhan Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp73.188.080.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper