Bisnis.com, JAKARTA — Inspektorat DKI Jakarta mengakui bahwa aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama belum melaporkan seluruh hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai viral di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pertemuan dengan Ngabila Salama untuk segera melakukan perbaikan data LHKPN.
“Sudah diperintahkan untuk melakukan pembetulan LHKPN. Dia juga sudah mengakui bahwa seluruh asetnya belum dilaporkan di LHKPN,” ujar Syaefuloh saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5/2023).
Inspektorat DKI juga telah mendorong dan menginstruksikan untuk segera melaporkan seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK.
Syaefuloh menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa Ngabila Salama tidak melaporkan seluruh hartanya. Namun, Inspektorat menghimbau agar ASN tersebut lebih mentaati peraturan yang berlaku.
“Kemarin lebih kepada bagaimana mengedukasi yang bersangkutan untuk lebih mentaati peraturan bahwa ada peraturan PP 94 mengenai displin pegawai, dan Sekda DKI sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh ASN Jakarta untuk menerapkan pola hidup sederhana dan lebih bijak sebenarnya dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Baca Juga
Perihal dengan sanksi, Syaefuloh menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mendalami kesalahan yang diperbuat oleh ASN Dinkes tersebut.
“Kita sedang dalami kesalahannya, nanti kita berikan sanksi tentu sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sebagai informasi, data LHKPN 2022 menunjukan, Ngabila hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp73.188.080
Dalam laporan tersebut, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 yang berasal dari warisan senilai Rp40 juta.
Adapun kas dan setara kas yang dimiliki oleh Ngabila sebesar Rp33 juta. Selain itu, dia tercatat tidak memiliki tanah, bangunan maupun hutang. Secara keseluruhan Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp 73.188.080.