Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Mall ABC Mangkrak, Ini Tanggapan Ancol

Ancol menyebut mangkraknya proyek Mall ABC karena masalah antara pihak pengelola bangunan dan pihak penyewa. 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi usai menjakani pemeriksaan di KPK terkait kasus pengadaan lahan di Pulo Gebang, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi usai menjakani pemeriksaan di KPK terkait kasus pengadaan lahan di Pulo Gebang, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) atau Ancol mengungkap alasan proyek Mall Ancol Beach City (ABC) mangkrak.

Seperti diketahui, pembangunan mal ini tidak kunjung usai sampai saat ini.

Alasan mangkraknya Mall ABC disampaikan saat Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menghubungi Direktur Utama Ancol Winarto, ketika dia ditemui oleh sejumlah awak media yang ingin mengetahui kelanjutan sejumlah proyek yang mangkrak. 

Dalam komunikasi tersebut, Winarto menjelaskan bahwa mangkraknya Mall ABC karena masalah antara pihak pengelola dan pihak penyewa.

“Untuk masalah Mall ABC, itu ada permasalahan antara pihak pengelola yakni Preditan dan pihak penyewa yakni Mata Elang,” ujar Winarto dalam sambungan telepon dengan Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Secara rinci, Winarto menyampaikan bahwa dalam proses pembangunannya, Preditan sebagai pihak yang membangun gedung Mall ABC saling lapor dengan pihak penyewa Mata Elang, sehingga proyek tersebut mangkrak.

“Ini ada lapor-melapor antara Preditan dengan Mata Elang. Di sini konfliknya urusan mereka, antara pihak penyewa dengan pemilik gedung,” jelasnya. 

Setelah menghubungi Winarto, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan bahwa Ancol dan Preditan memiliki kontrak pembangunan Mall ABC sampai 2037, namun pihaknya tidak mau ikut campur permasalahan yang tengah dihadapi oleh kedua belah pihak karena dikhawatirkan mempengaruhi bisnis perusahaan.

“Pak Winarto tidak mau masuk ke ranah itu, kalau masuk ke ranah konfliknya, maka Ancol harus menutupi kompensasinya,” ujar Prasetyo. 

Berdasarkan catatan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya akan memanggil Ancol dalam rapat rutin yang sudah diagendakan. Dalam rapat ini akan ada sejumlah klarifikasi yang akan diminta kepada Ancol perihal proyek yang mangkrak. 

"Kami akan panggil mereka karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja, selain satuan kerja perangkat daerah, termasuk juga BUMD. Rencananya pekan depan, kita akan coba memanfaatkan satu sampai dua hari rapat kerja," jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper